Evaluasi pembelajaran

Nama:Sukma ningsih
Nim:11901246
Kelas:Pai 4f

Pengertian Sistem Evaluasi Pembelajaran


Evaluasi dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis, yang terdiri dari banyak komponen. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar.

Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan Prinsip komprehensif

Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Oleh karena itu, instrumen yang digunakan perlu disusun melalui prosedur sebagaimana dijelaskan dalam panduan agar memiliki bukti kesahihan dan keandalan. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektifitas penilai. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan kegiatan pembelajaran.

Hasil penilaian dalam hal ini benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran kurang baik. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan kriteria penilaian kepada peserta didik, dan pihak yang berkepentingan dapat mengakses prosedur dan kriteria penilaian serta dasar penilaian yang digunakan.

Menyeluruh dan berkesinambungan Berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Beracuan Kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Selain itu, pengambilan keputusan didasarkan pada kriteria pencapaian yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, penilaian dilakukan dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang diambil memiliki dasar yang objektif. Jadi teknik evaluasi berarti alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer saling melengkapi sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
Langkah-langkah evaluasi merupakan
bagian integral dari pendidikan atau penga-
jaran sehingga perencanaan atau penyusunan,
pelaksanaan dan pendayagunaannyapun tidak
dapat dipisahkan dari keseluruhan program
pendidikan atau pengajaran (Slameto, 2001;
45). Hasil dari evaluasi yang diperoleh
selanjutnya dapat digunakan untuk
memperbaiki cara belajar siswa (fungsi
formatif). Agar evaluasi dapat dilaksanakan
tepat pada waktu yang diharapkan dan
hasilnya tepat guna dan tepat arah, perlu
mengikuti langkah-langkah berikut ini (Anas
Sudijono, 2006; 93-97);
a. Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Perencanaan evaluasi hasil belajar itu
umumnya mencakup: 1) Merumuskan
tujuan dilaksanakannya evaluasi. Hal ini
disebabkan evaluasi tanpa tujuan maka akan
berjalan tanpa arah dan mengakibat-kan
evaluasi menjadi kehilangan arti dan
fungsinya. 2) Menetapkan aspek-aspek yang
akan dievaluasi, misalnya aspek kognitif,
afektif atau psikomotorik. 3) Memilih dan
menentukan teknik yang akan dipergunakan
di dalam pelaksanaan evaluasi misalnya
apakah menggunakan teknik tes atau non
tes. 4) Menyusun alat-alat pengukur yang
dipergunakan dalam pengukuran dan
penilaian hasil belajar peserta didik, seperti
butir-butir soal tes. 5) Menentukan tolok
ukur, norma atau kriteria yang akan
dijadikan pegangan atau patokan dalam
memberikan interpretasi terhadap data hasil
evaluasi. 6) Menentukan frekuensi dari
kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri.
b. Menghimpun data dalam evaluasi
pembelajaran, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan
pengukuran, misalnya dengan
menyelenggarakan tes pembelajaran
c. Melakukan verifikasi data dimaksudkan
untuk memisahkan data yang baik (yang
dapat memperjelas gambaran yang akan
diperoleh mengenai diri individu atau
sekelompok individu yang sedang dievaluasi
dari data yang kurang baik (yang akan
mengaburkan gambaran yang akan
diperoleh apabila data itu ikut serta diolah). d. Mengolah dan menganalisis data hasil
evaluasi dilakukan dengan memberikan
makna terhadap data yang telah berhasil
dihimpun dalam kegiatan evaluasi.
e. Memberikan interpretasi dan menarik
kesimpulan, interpretasi terhadap data hasil
evaluasi belajar pada hakikatnya adalah
merupakan verbalisasi dari makna yang
terkandung dalam data yang telah
mengalami pengolahan dan penganalisisan.
f. Tindak lanjut hasil evaluasi Bertitik tolak
dari data hasil evaluasi yang telah disusun,
diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan
sehingga dapat diketahui apa makna yang
terkandung di dalamnya, maka pada
akhirnya evaluasi akan dapat mengambil
keputusan atau merumuskan kebijakan- kebijakan yang akan dipandang perlu
sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi
tersebut.
Sedangkan prosedur penilaian
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia oleh pendidik menggunakan langkah-
langkah sebagai berikut (BSNP, 2007; 12-19):
a. Penentuan tujuan penilaian merupakan
langkah awal dalam rangkaian kegiatan
penilaian secara keseluruhan, seperti untuk
penilaian harian, tengah semester, akhir
semester, kenaikan kelas, atau penilaian
akhir dari satuan pendidikan.
b. Penyusunan kisi-kisi penilaian merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan
perencanaan pembelajaran dalam bentuk
silabus dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP).
c. Perumusan indikator pencapaian
dikembangkan oleh pendidik berdasarkan
KD mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut: 1) Rumusan
indikator menggunakan kata kerja
operasional. 2) Tiap KD dikembangkan dua
atau lebih indikator 3) Tiap indikator dapat
dibuat lebih dari satu butir instrumen. 4)
Indikator memiliki aspek manfaat atau
terkait dengan kehidupan sehari-hari.
d. Penyusunan Instrumen tes disesuaikan
dengan karakteristik teknik dan bentuk butir
instrumennya.
e. Telaah Instrumen penilaian dalam bentuk
tertulis, lisan maupun kinerja harus melalui
analisis secara kualitatif yang dilakukan
bersama dengan teman sejawat. Selain itu,
pendidik dapat juga melakukan analisis
secara kuantitatif.
f. Pelaksanaan penilaian dilakukan dalam
bentuk ulangan harian, ulangan tengah
semester, ulangan akhir semester,
penugasan, dan pengamatan dengan
menggunakan instrumen yang sesuai dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Penilaian harus dilaksanakan dalam situasi
dan kondisi yang memungkinkan peserta
didik menunjukkan kemampuan optimalnya
yang dilakukan sesuai dengan prinsip- prinsip penilaian.
Penilaian dan evaluasi pasti dilakukan
dalam proses pembelajaran. Penilaian dan
evaluasi dilakukan bertujuan untuk
mengetahui kemampuan peserta didik apakah
sudah memenuhi Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) atau belum. Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) merupakan klasifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan. Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) digunakan sebagai
pedoman dalam penentuan kelulusan peserta
didik dari satuan pendidikan. Selain itu evaluasi bertujuan untuk mengetahui sampai
sejauh mana daya serap peserta didik terhadap
produk bahasan yang pendidik terapkan. Ada
beberapa jenis alat evaluasi, yaitu : bentuk tes
tertulis dan tidak tertulis. Jika kita perhatikan
dunia pendidikan, kita akan mengetahui bahwa
setiap jenis atau bentuk pendidikan pada
waktu-waktu tertentu selama satu periode
pendidikan selalu mengadakan evaluasi, yang
artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu
periode pendidikan selalu mengadakan
penilaian terhadap hasil yang telah dicapai,
baik oleh pihak terdidik maupun oleh
pendidik.
D. Problematika dalam Evaluasi Pembelajaran
Melalui penelaahan pencapaian tujuan
pengajaran, guru dapat mengetahui apakah
proses belajar yang dilakukan cukup efektif
memberikan hasil yang baik dan memuaskan
atau sebaliknya. Jadi jelaslah bahwa guru
hendaknya mampu dan terampil melaksanakan
penilaian, karena dengan penilaian guru dapat
mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa
setelah ia melaksanakan proses belajar.
Profesionalisme menjadi tuntutan guru dalam
pekerjaannya. Apalagi profesi guru yang
sehari-hari menangani benda hidup yang
berupa anak-anak atau siswa dengan
karakteristik yang masing-masing tidak sama.
Pekerjaan guru menjadi lebih berat tatkala
menyangkut peningkatan kemampuan anak
didiknya, sedangkan kemampuan dirinya
mengalami stagnansi. Dan yang terlihat dalam
pendidikan saat ini adalah permasalahan guru
adalah kegagalan guru dalam melakukan
evaluasi.
Guru dalam fungsinya sebagai penilai
hasil belajar siswa, guru hendaknya terus
menerus mengikuti hasil belajar yang telah
dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu.
Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini
merupakan umpan balik (feed back) terhadap
proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan
dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan
meningkatkan proses belajar mengajar
selanjutnya. Dengan demikian proses belajar
mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk
memperoleh hasil yang optimal.
Khusus untuk mata pelajaran
matematika hampir semua guru telah
melaksanakan evaluasi di akhir proses belajar
mengajar di dalam kelas. Namun hasil yang
diperoleh kadang-kadang kurang memuaskan.
Kadang-kadang hasil yang dicapai di bawah
standar atau di bawah rata-rata.
Mata pelajaran yang lainnya kadang
dilaksanakan pada akhir pelajaran, dan ada
juga pada saat proses belajar mengajar
berlangsung. Kapan waktu pelaksanaan
evaluasi tersebut tidak menjadi masalah bagi
guru yang terpenting dalam satu kali
pertemuan ia telah melaksanakan penilaian
terhadap siswa di kelas.
Tetapi ada juga guru yang enggan
melaksanakan evaluasi di akhir pelajaran,
karena keterbatasan waktu, menurut mereka
lebih baik menjelaskan semua materi pelajaran
sampai tuntas untuk satu kali pertemuan, dan
pada pertemuan berikutnya di awal pelajaran
siswa diberi tugas atau soal-soal yang
berhubungan dengan materi tersebut.
Ada juga guru yang berpendapat,
bahwa penilaian di akhir pelajaran tidak
mutlak dengan tes tertulis. Bisa juga dengan
tes lisan atau tanya jawab. Kegiatan dirasakan
lebih praktis bagi guru, karena guru tidak perlu
bersusah payah mengoreksi hasil evaluasi
anak. Tetapi kegiatan ini mempunyai
kelemahan yaitu anak yang suka gugup
walaupun ia mengetahui jawaban dari soal
tersebut, ia tidak bisa menjawab dengan tepat
karena rasa gugupnya itu. Dan kelemahan lain
tes lisan terlalu banyak memakan waktu dan
guru harus punya banyak persediaan soal.
Tetapi ada juga guru yang mewakilkan
beberapa orang anak yang pandai, anak yang  kurang dan beberapa orang anak yang sedang
kemampuannya utnuk menjawab beberapa
pertanyaan atau soal yang berhubungan
dengan materi pelajaran itu.

Sumber:Ittihad Jurnal Kopertais Wilayah XI Kalimantan Volume 15 No.27 April 2017

Komentar